CPNS 2021: FORMASI DIUMUMKAN BULAN INI! BERIKUT DOKUMEN YANG PERLU DISIAPKAN PADA SELEKSI CPNS
Halo teman-teman, pendaftaran CPNS Tahun 2021 sudah dekat loh, yuk siapkan dokumen persyaratannya sedini mungkin. Apa saja dokumen yang harus disiapkan? Yuk simak penjelasannya dibawah ini:
Dokumen & Spesifikasi Persyaratan Seleksi CPNS
Bagaimana Ketentuan Dokumen CPNS Yang Benar?
Merjuk dari seleksi tahun sebelumnya maka berikut ketentuan dan kuaifikasi dokumen yang perlu disiapkan untuk menghadapi pendaftaran/seleksi CPNS tahun 2021.
1. Swafoto dan Pas Foto
Swafoto dilakukan dengan memegang KTP/Surat dan Kartu Informasi Akun. Posisi swafoto melebar atau landscape dengan format JPEG ukuran maksimal 200 KB.
Pas Foto terbaru berlatar belakang merah dengan maksimal 200 Kb bertipe file JPEG/JPG.
2. Kartu Identitas (KTP)
Scan Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) harus jelas dan tidak blur, terlihat detail identitasnya, format gambar JGP dengan ukuran maksimun 200 KB.
Bila belum memilki E-KTP, dapat diganti dengan Surat Keterangan Perekaman dari Dukcapil.
3. Ijazah dan Transkrip Nilai
Scan Ijaah asli dengan format PDF ukuran maksimun 700 KB.
Scan transkrip nilai atau daftar nilai dengan format PDF ukuran maksimun 500 KB.
Pastikan nomor ijazah mu sudah terdaftar di SIVIL (Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik)
Dokumen Pendukung Lain Sesuai Instansi
Beberapa instansi yang dilamar memiliki syarat dokumen khusus seperti:
- Sertifikat Akreditasi
Sertifikat akreditasi jurusan atau perguruan tinggi dengan format PDF dengan ukuran maksimal 700 KB
- Surat Lamaran
Ketentuan format dan penulisan biasanya telah ditentukan oleh masing-masing instansi yang dilamar.
- STR
Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku wajib dilampirkan bagi pelamar formasi tenaga kesehatan
- Sertifikat Pendidik
Sertifikat pendidik wajib diunggah pelamar jabatan guru, namun apabila tidak memiliki tetap dapat mendaftar
Sumber: Bidik CPNS
BERITA TERKAIT
- Jadwal dan Formasi CPNS & PPPK Tahun 2021

Comments
Post a Comment